Layanan IPKINDONESIA-CSIRT

Layanan utama dari IPKINDONESIA-CSIRT, yaitu :

    • pemberian peringatan terkait keamanan siber; dan
    • pengelolaan Insiden Siber.

Layanan tambahan dari IPKINDONESIA-CSIRT, yaitu :

    • penanganan kerentanan sistem elektronik.
    • penanganan artefak digital;
    • pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman;
    • pendeteksian serangan;
    • analisis risiko keamanan siber;
    • konsultasi terkait kesiapan penanganan Insiden Siber; dan/atau
    • pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber;

IPKINDONESIA-CSIRT memiliki kewenangan dengan konstituennya dalam pencegahan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia.

IPKINDONESIA-CSIRT dapat berkoordinasi, berkolaborasi serta bekerja sama dengan pihak lain yang mempunyai kompetensi untuk mendukung kegiatan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia.