Layanan utama dari IPKINDONESIA-CSIRT, yaitu :
- pemberian peringatan terkait keamanan siber; dan
- pengelolaan Insiden Siber.
Layanan tambahan dari IPKINDONESIA-CSIRT, yaitu :
- penanganan kerentanan sistem elektronik.
- penanganan artefak digital;
- pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman;
- pendeteksian serangan;
- analisis risiko keamanan siber;
- konsultasi terkait kesiapan penanganan Insiden Siber; dan/atau
- pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber;
IPKINDONESIA-CSIRT memiliki kewenangan dengan konstituennya dalam pencegahan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia.
IPKINDONESIA-CSIRT dapat berkoordinasi, berkolaborasi serta bekerja sama dengan pihak lain yang mempunyai kompetensi untuk mendukung kegiatan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia.